
Pangkalan – Seluruh calon murid baru yang akan mengikuti SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 wajib mengikuti Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dilaksanakan pada 29 Mei–8 Juni 2026. PCMB merupakan tahapan awal yang harus diikuti sebelum pelaksanaan SPMB Tahap 1 dan Tahap 2.
Melalui PCMB, sistem akan memetakan peluang calon murid berdasarkan berbagai aspek, seperti jarak rumah ke sekolah, jalur pendaftaran, nilai rapor, dokumen bantuan (KETM), dokumen prestasi, serta kuota sekolah yang tersedia. Oleh karena itu, calon murid perlu mengisi data secara lengkap dan benar, meliputi identitas dan asal sekolah, nilai rapor, pilihan sekolah tujuan, data domisili, serta dokumen pendukung sesuai jalur yang dipilih. Seluruh data yang diunggah akan diverifikasi oleh sistem untuk menentukan hasil pemetaan pada jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi/KETM, Mutasi, maupun Prioritas Terdekat (SMK).
Setelah hasil pemetaan diumumkan, calon murid harus mempertimbangkan dengan cermat sebelum memilih tombol “Setuju”. Jika memilih setuju, sistem akan mengunci pilihan tersebut sehingga tidak dapat mendaftar kembali pada jalur lain dan calon murid hanya perlu mengikuti proses daftar ulang sesuai jadwal. Sebaliknya, jika tidak setuju, calon murid tetap dapat mengikuti SPMB Tahap 1 atau Tahap 2 serta mencoba jalur atau sekolah lain yang memenuhi persyaratan.
Karena PCMB merupakan tahapan yang wajib diikuti, seluruh calon murid diimbau untuk tidak melewatkan proses ini. Pastikan data yang diinput sudah benar, periksa kembali sekolah tujuan dan jalur pendaftaran yang dipilih, serta ikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ikuti PCMB tepat waktu sebagai langkah awal menuju sekolah impian dan masa depan yang gemilang. ✨📚🏫




